Setelah mengadakan Rapat Koordinasi Pimpinan BAN-S/M dan
BAP-S/M tanggal 26 – 27 April 2016 akhirnya mengeluarkan keputusan tentang pengurangan
kuota Akreditasi pada tahun 2016. Pengurangan kuata ini dilakukan untuk semua
jenjang sekolah kecuali SD MI yang
terlanjur sudah dilaksanakan . Pengurangan kuata ini berkaitan dengan efisiansi
APBN 2016 dengan demikian tidak menutup
kemungkinan akan ada tambahan kuota lagi setelah APBNP nanti.
Berkaitan dengan pengurangan kuota tersebut sekolah dapat meminta surat perpanjangan masa berlaku sertifikat akreditasi sebelumnya kepada BAN-S/M melalui BAP-S/M Lampung sambil menunggu sampai
sekolah mendapat kuota dan melaksanakan akreditasi.
Melalui telefon yang di hubungi oleh UPA Tanggamus , Ibu Maida Suri,M.Pd selaku Pengurus BAP-S/M lampung mengharapkan agar sekolah terkena pengurangan kuota ini dapat memaklumi dan manfaatkan
peluang ini untuk berbenah sehingga bila tahun depan masuk kuota sekolah dapat lebih siap dalam
pelaksanaan akreditasi.
Adapun nama-nama
sekolah revisi yang di tetapkan BAP-S/M lampung masuk kuota untuk di akreditasi tahun2016 dapat
dilihat dengan